Saturday, September 12, 2026
LIPUT AJA
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Prof Margono Ungkap Perlunya Rekonstruksi Regulasi Korupsi

Administrator by Administrator
06/02/2025
in Uncategorized
0
17
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Unissula Semarang mengukuhkan Prof Dr Margono SH MH sebagai Guru Besar Kehormatan bidang hukum pidana. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Kota Semarang tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Aula Fakultas Hukum (FH) Unissula, Kamis (6/2/2025).

Prof Gunarto mengungkap Prof Margono layak dikukuhkan sebagai Guru Besar. Karena telah melahirkan pemikiran baru yang diterbitkan oleh jurnal internasional terindeks Scopus. “Hasil penelitian dan buku-bukunya juga bisa jadi rujukan atau pedoman dalam pembaruan di bidang hukum. Selanjutnya tugas guru besar adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, di samping sebagai hakim tipikor, waktunya juga untuk mengajar,” pesan Prof Gunarto.

BACA JUGA

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

Pihaknya juga menjelaskan Unissula memberikan gelar guru besar kehormatan karena telah terakreditasi Unggul. Selain itu Program Doktor Ilmu Hukum Unissula juga telah terakreditasi Unggul.

Selanjutnya Prof Margono menyampaikan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi. “Perkembangan korupsi di Indonesia masih tinggi, sementara pemberantasannya masih lamban. Hal ini salah satunya terjadi karena ketidakadilan dalam regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini akibat dari penegakan hukum tindak pidana korupsi kurang tegas pemidanaannya. Sehingga Mahkamah Agung menetapkan peraturan peraturan nomer 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dosen UNIMAR AMNI Semarang tersebut mengungkap peraturan tersebut agar lebih menjangkau pasal-pasal tindak pidana korupsi yang lain. Serta harus merubah pedoman pemidanaan terhadap kerugian yang sangat besar harus pertimbangkan melaksanakan pemidanaan maksimal sesuai dengan pedoman pemidanaan.

Dalam praktek peradilan perkara tipikor, ada beberapa terdakwa yang mengembalikan uang negara. Baik itu pengembalian dalam bentuk keseluruhan, atau sebagian besar atau sebagian kecil. Karena dalam pasal 14 Perma No 1 tahun 2020, hanya menyatakan pengembalian keuangan negara bisa memperingan hukuman, dalam prakteknya menjadi multi tafsir

Administrator

Administrator

Related Posts

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial
Uncategorized

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

07/04/2026
9
700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan
Uncategorized

700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan

19/03/2026
16
Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula
Uncategorized

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

16/06/2025
26
Uncategorized

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

14/06/2025
11
Uncategorized

Fakultas Hukum Unissula Undang 13 Pakar Lima Benua

14/06/2025
21
Uncategorized

Dalami Psikologi Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula

13/06/2025
14
Next Post
Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
442
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
355
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
347
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
338
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
303

PILIHAN EDITOR

BEM dan SEMA Unissula Dukung Dr. Bambang Tri Bawono sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Periode 2023 – 2028

BEM dan SEMA Unissula Dukung Dr. Bambang Tri Bawono sebagai Ketua Umum Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung Periode 2023 – 2028

03/11/2023
36
Kedokteran Unissula Gelar Tes Calon Mahasiswa Baru

Kedokteran Unissula Gelar Tes Calon Mahasiswa Baru

08/01/2024
11
Prof Arttini Guru Besar Baru FTI Unissula

Prof Arttini Guru Besar Baru FTI Unissula

13/06/2023
28
Teknik Unissula Juara Nasional Kompetisi Jembatan

Teknik Unissula Juara Nasional Kompetisi Jembatan

06/07/2023
23
LiputAja

© 2021 liputaja.com

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 liputaja.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In