Friday, April 10, 2026
LIPUT AJA
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Prof Margono Ungkap Perlunya Rekonstruksi Regulasi Korupsi

Administrator by Administrator
06/02/2025
in Uncategorized
0
13
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Unissula Semarang mengukuhkan Prof Dr Margono SH MH sebagai Guru Besar Kehormatan bidang hukum pidana. Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Kota Semarang tersebut dikukuhkan langsung oleh Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH di Aula Fakultas Hukum (FH) Unissula, Kamis (6/2/2025).

Prof Gunarto mengungkap Prof Margono layak dikukuhkan sebagai Guru Besar. Karena telah melahirkan pemikiran baru yang diterbitkan oleh jurnal internasional terindeks Scopus. “Hasil penelitian dan buku-bukunya juga bisa jadi rujukan atau pedoman dalam pembaruan di bidang hukum. Selanjutnya tugas guru besar adalah melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, di samping sebagai hakim tipikor, waktunya juga untuk mengajar,” pesan Prof Gunarto.

BACA JUGA

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

Pihaknya juga menjelaskan Unissula memberikan gelar guru besar kehormatan karena telah terakreditasi Unggul. Selain itu Program Doktor Ilmu Hukum Unissula juga telah terakreditasi Unggul.

Selanjutnya Prof Margono menyampaikan orasi ilmiah berjudul Rekonstruksi regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi. “Perkembangan korupsi di Indonesia masih tinggi, sementara pemberantasannya masih lamban. Hal ini salah satunya terjadi karena ketidakadilan dalam regulasi pedoman pemidanaan dalam tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini akibat dari penegakan hukum tindak pidana korupsi kurang tegas pemidanaannya. Sehingga Mahkamah Agung menetapkan peraturan peraturan nomer 1 tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dosen UNIMAR AMNI Semarang tersebut mengungkap peraturan tersebut agar lebih menjangkau pasal-pasal tindak pidana korupsi yang lain. Serta harus merubah pedoman pemidanaan terhadap kerugian yang sangat besar harus pertimbangkan melaksanakan pemidanaan maksimal sesuai dengan pedoman pemidanaan.

Dalam praktek peradilan perkara tipikor, ada beberapa terdakwa yang mengembalikan uang negara. Baik itu pengembalian dalam bentuk keseluruhan, atau sebagian besar atau sebagian kecil. Karena dalam pasal 14 Perma No 1 tahun 2020, hanya menyatakan pengembalian keuangan negara bisa memperingan hukuman, dalam prakteknya menjadi multi tafsir

Administrator

Administrator

Related Posts

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial
Uncategorized

Banjir Trimoyo Demak, NHF Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Sosial

07/04/2026
1
700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan
Uncategorized

700 Jamaah Hadiri Milad ke-1 YNBA Demak, 6 Direktur Dikukuhkan

19/03/2026
3
Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula
Uncategorized

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

16/06/2025
18
Uncategorized

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

14/06/2025
9
Uncategorized

Fakultas Hukum Unissula Undang 13 Pakar Lima Benua

14/06/2025
16
Uncategorized

Dalami Psikologi Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula

13/06/2025
8
Next Post
Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Unissula Kampus Memesona dengan Infrastruktur Berkelanjutan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
433
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
353
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
345
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
335
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
296

PILIHAN EDITOR

Agar Sukses Mahasiswa Keperawatan Unissula Dibekali Keterampilan Manajemen

Agar Sukses Mahasiswa Keperawatan Unissula Dibekali Keterampilan Manajemen

18/07/2023
13
Kreasi Unik Mahasiswa Unissula, Sajadah Jadi Tas Jinjing 

Kreasi Unik Mahasiswa Unissula, Sajadah Jadi Tas Jinjing 

24/08/2022
76
Kedokteran Unissula Gelar Tes Calon Mahasiswa Baru

Kedokteran Unissula Gelar Tes Calon Mahasiswa Baru

28/01/2024
10
Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Sambut 71 Mahasiswa Asing

Mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Sambut 71 Mahasiswa Asing

20/06/2024
11
LiputAja

© 2021 liputaja.com

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 liputaja.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In