Tuesday, July 1, 2025
LIPUT AJA
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bisnis

PEMERINTAH SETUJUI HARGA TIKET PESAWAT NAIK

admin by admin
09/08/2022
in Bisnis, Headline, Nasional
0
tiket pesawat naik

tiket pesawat naik

58
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Harga Naik antara 15%-25%

JAKARTA (liputaja.com) – Pemerintah secara resmi telah merestui maskapai penerbangan untuk menaikkan harga tiket pesawat. Besaran kenaikan itu, antara 15% sampai 25%.

BACA JUGA

KKL ke Bandung dan Jakarta Mahasiswa Fikom Unissula Perkuat Kompetensi Industri Media

YBWSA Tingkatkan Kwalitas Pelaksanaan Kurban di Kota Semarang

Mahasiswa Fikom Unissula Field Trip ke Malaysia

Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini

Izin tersebut tertulis dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge) Yang Disebabkan Adanya Fluktuasi Bahan Bakar (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. 

“Besaran biaya tambahan untuk pesawat udara jenis jet, paling tinggi 15% dari tarif batas atas. Sementara pesawat udara jenis propeller paling tinggi 25% dari tarif batas atas,” kata Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono dalam keterangannya, kemarin (7/8/2022).

Isnin mengatakan kebijakan yang sudah berlaku mulai 4 Agustus 2022 itu ditetapkan agar maskapai memiliki pedoman dalam menerapkan tarif penumpang. Adapun penerapan pengenaan biaya tambahan ini bersifat optional. Kemenhub akan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya setiap 3 bulan.

Beliau mengimbau kepada seluruh maskapai yang melayani rute penerbangan berjadwal dalam negeri untuk menerapkan tarif penumpang yang lebih terjangkau.

“Pemerintah tetap berharap operator penerbangan menetapkan tarif yang terjangkau bagi masyarakat.”

“Seperti yang kita ketahui, bahwa kemampuan daya beli masyarakat belum pulih akibat pandemi Covid-19. Namun kebutuhan masyarakat akan transportasi udara tetap harus diperhatikan,” ujar Isnin.

Dalam menentukan besaran biaya tambahan, Ditjen Perhubungan Udara berupaya mengakomodir kepentingan semua pihak. “Tujuannya memberikan perlindungan konsumen dan menjaga keberlangsungan usaha yang sehat,” jelasnya.

“Mari kita saling berkontribusi dan berkolaborasi dalam pemulihan transportasi udara. Khususnya kepada maskapai, agar patuh terhadap ketentuan tarif dan tetap menjaga kualitas pelayanan yang diberikan sesuai kriteria pelayanan masing-masing,” terangnya.

PMB Unissula

Sebelumnya, ketentuan biaya tambahan diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Besaran Biaya Tambahann (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan itu, pemerintah menetapkan biaya tambahan maksimal 10% untuk pesawat jet dan 20% pada pesawat propeller.(gan) editor: mridwan

Tags: Garuda indonesiaMaskapai penerbanganTarif pesawat naikTiket pesawat naik 15%-25%
admin

admin

Related Posts

KKL ke Bandung dan Jakarta Mahasiswa Fikom Unissula Perkuat Kompetensi Industri Media
Headline

KKL ke Bandung dan Jakarta Mahasiswa Fikom Unissula Perkuat Kompetensi Industri Media

05/06/2025
3
YBWSA Tingkatkan Kwalitas Pelaksanaan Kurban di Kota Semarang
Headline

YBWSA Tingkatkan Kwalitas Pelaksanaan Kurban di Kota Semarang

03/06/2025
20
Mahasiswa Fikom Unissula Field Trip ke Malaysia
Headline

Mahasiswa Fikom Unissula Field Trip ke Malaysia

02/06/2025
7
Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini
Headline

Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini

31/05/2025
16
600 Lebih Mahasiswa FEB Unissula Ikuti Kuliah Praktisi bersama Bank Indonesia
Kampus

600 Lebih Mahasiswa FEB Unissula Ikuti Kuliah Praktisi bersama Bank Indonesia

28/05/2025
10
Unissula Beri Kesempatan Kuliah Jalur UTBK
Headline

Unissula Beri Kesempatan Kuliah Jalur UTBK

28/05/2025
14
Next Post
Dieng Culture Festival

DIENG CULTURE FESTIVAL 2022 DIGELAR SEPTEMBER

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
432
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
351
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
341
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
332
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
291

PILIHAN EDITOR

Unissula Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Dasar

Unissula Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Dasar

14/06/2024
17
RIVAL PKS, PARTAI GELORA DAFTAR KE KPU

RIVAL PKS, PARTAI GELORA DAFTAR KE KPU

08/08/2022
69
Mahasiswa Unissula Juara Duta Baca Kota Semarang

Mahasiswa Unissula Juara Duta Baca Kota Semarang

08/08/2024
29
Bupati Pemalang

OTT BUPATI PEMALANG TERKAIT JUAL BELI PROYEK DAN JABATAN.

12/08/2022
56
LiputAja

© 2021 liputaja.com

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 liputaja.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In