Tuesday, July 1, 2025
LIPUT AJA
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nasional

Jelang Bebas dari Penjara, Habib Bahar Tegaskan Keadilan Masih Ada.

admin by admin
18/08/2022
in Nasional, News, Politik
0
Jelang Bebas dari Penjara, Habib Bahar Tegaskan Keadilan Masih Ada.
33
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

JAKARTA (liputaja.com) – Habib Bahar bin Smith akan segera bebas dari penjara. Hal itu dipastikan setelah hakim memvonisnya 6 bulan 15 hari. Habib Bahar tegaskan bahwa ternyata keadilan di Indonesia masih ada.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Dodong Rusdani membacakan putusan sidang vonis terhadap Habib Bahar pada Rabu (16/8/2022). Dalam putusannya ia menegaskan kalau Bahar terbukti bersalah dan dijatuhkan hukuman 6 bulan 15 hari.

BACA JUGA

Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini

600 Lebih Mahasiswa FEB Unissula Ikuti Kuliah Praktisi bersama Bank Indonesia

Unissula Beri Kesempatan Kuliah Jalur UTBK

Ichwan Setiawan Raih Gelar Doktor PDTS Unissula

Dalam putusannya, hakim menilai Habib Bahar bin Smith bersalah. Habib Bahar dinilai menyiarkan kabar tidak benar. Hal itu dinilai dapat menimbulkan keributan di tengah masyarakat.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa HB Assyaid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari,” kata hakim Dodong.

UNISSULA KAMPUS UNGGUL

Walaupun demikian, Bahar dipastikan dapat bebas segera dalam 15 hari ke depan. Hal ini dapat berlaku setelah masa tahanannya telah dikurangi dari masa tahanan selama diperiksa sebagai tersangka dan menjalani persidangan.

Sebelumnya putusan dari jaksa penuntut umum (JPU) menjatuhkan hukuman pada Bahar dengan jumlah masa tahanan 5 tahun penjara.

“Menuntut Terdakwa HB Assayid Bahar bin Ali bin Smith dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Kamis (28/7/2022).

Saat itu JPU menilai, Bahar bin Smith terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks saat berceramah di acara Maulid Nabi Muhammad, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada akhir 2021 lalu.

“Menyatakan terdakwa Habib Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar bin Ali bin Smith telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran,” tegas JPU.

Dalam perkara ini, Habib Bahar dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.


PROTES JPU

Setelah mendengar putusan hakim ketua, Dodong Rusdani di sidang vonis Rabu (16/8/2022) Habib Bahar langsung merespon dengan mengungkap bahwa keadilan di Indonesia masih ada.

Ia mengatakan dengan diputuskannya masa tahanan dirinya yang hanya berjumlah 6 bulan 15 hari akan menjadi awal kebangkitan keadilan di Indonesia. Hal tersebut bisa menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap keadilan di Indonesia masih ada.

“Saya ingin berkata, dengan adanya putusan ini, Insya Allah akan jadi awal bangkitnya lagi kepercayaan masyarakat masih ada keadilan di Indonesia,” ujar Habib Bahar.

Jauh sebelum putusan final hakim (16/8/2022), Habib Bahar menegaskan bahwa tuntutan 5 tahun yang ia alami adalah bentuk ketidakadilan melainkan kezaliman.

“Saya yakin, tuntutan 5 tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan,” katanya. (den) editor : gsoewarno


Tags: Habib bahar bin smithHabib bahar bin smith bebasHukum di IndonesiaKeadilan masih adaliputaja.com
admin

admin

Related Posts

Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini
Headline

Kuatkan Internasionalisasi, Fakultas Hukum Unissula Buka Kelas Internasional Tahun Ini

31/05/2025
16
600 Lebih Mahasiswa FEB Unissula Ikuti Kuliah Praktisi bersama Bank Indonesia
Kampus

600 Lebih Mahasiswa FEB Unissula Ikuti Kuliah Praktisi bersama Bank Indonesia

28/05/2025
10
Unissula Beri Kesempatan Kuliah Jalur UTBK
Headline

Unissula Beri Kesempatan Kuliah Jalur UTBK

28/05/2025
14
Ichwan Setiawan Raih Gelar Doktor PDTS Unissula
Headline

Ichwan Setiawan Raih Gelar Doktor PDTS Unissula

28/05/2025
11
Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA
Bisnis

Sejumlah Pejabat Unissula Dukung Bambang Tri Bawono Sebagai Ketua Umum Pengurus YBWSA

04/11/2023
68
Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran
Headline

Dua Senior Jadi Ketua dan Sekretaris YBWSA, Persatuan Advokat Alumni Fakultas Hukum Unissula Gelar Syukuran

04/11/2023
73
Next Post
Budai award

MANTAN GUBERNUR JATENG RAIH 'BudAi' AWARD DARI UNISSULA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
432
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
351
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
341
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
332
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
291

PILIHAN EDITOR

Unissula Tes Calon Mahasiswa Baru Kedokteran Umum

Unissula Tes Calon Mahasiswa Baru Kedokteran Umum

26/03/2023
50
 MAN 2 Kota Semarang Helat Wisuda di Unissula

 MAN 2 Kota Semarang Helat Wisuda di Unissula

09/05/2023
30
Mahasiswa PMM Takjub Keindahan Alam Gedongsongo 

Mahasiswa PMM Takjub Keindahan Alam Gedongsongo 

27/06/2024
43
Unissula Ingatkan Pentingnya Pentingnya Pemilu Jujur dan Adil

Unissula Ingatkan Pentingnya Pentingnya Pemilu Jujur dan Adil

12/02/2024
12
LiputAja

© 2021 liputaja.com

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 liputaja.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In