Tuesday, July 1, 2025
LIPUT AJA
No Result
View All Result
  • Login
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
  • Gubernuran
  • Daerah
  • Semarang
  • Politik
  • Kriminal
  • PSIS
  • Kampus
  • Budaya
  • Tips
  • Tren
  • Wiskul
  • Tajuk
  • Opini
  • Features
  • Indepth
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Teliti Regulasi Perlindungan Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual Ida Musofiana Raih Gelar Doktor

Administrator by Administrator
24/04/2024
in Uncategorized
0
47
VIEWS
FacebookWhatsappTelegramLine

Dosen Prodi  Ilmu Hukum Unissula Ida Musofiana SH MH meraih gelar doktor dari Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret. Ia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan para penguji dalam sidang terbuka, Kamis (24/04/2024) dengan predikat cumlaude. Ia meneliti Rekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban tindak pidana kekerasan seksual dalam mewujudkan perlindungan yang adil dan beradab.

Ia menyampaikan bahwa tujuan dari penelitiannya adalah untuk menganalisis dan merekonstruksi regulasi perlindungan bagi anak korban kekerasan seksual yang adil dan berdab. “Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan hukum dengan keadaan lapangan, yang mana hasil dari analisa tersebut dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap tindak pidana anak, tentunya juga dengan melihat aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

Fakultas Hukum Unissula Undang 13 Pakar Lima Benua

Dalami Psikologi Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula

Dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis atau socio-legal research, dirinya menemukan bahwa regulasi perlindungan anak korban kekerasan seksual belum menunjukkan perlindungan keadilan yang beradab. “Dikarenakan terdapat disharmonisasi perlindungan bagi anak korban dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang masih berorientasi pada pelaku daripada korban,” jelasnya.

Sehingga dengan begitu pihaknya merekomendasikan beberapa hal. Diantaranya dalam pertanggungjawaban pidana seharusnya ditambah tujuan pemidanaan mencakup pelaku dan kepentingan korban.

“Pemberian restitusi terhadap anak korban kejahatan seksual dapat menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari penyelamatan masa depan anak. Pemerintah juga harus memastikan restitusi diberikan kepada setiap korban, apabila pelaku tidak mampu membayar restitusi, maka ganti rugi akan diganti menjadi kompensasi yang ditunaikan negara. Terobosan tersebut merupakan sanksi atas kegagalan pemerintah melindungi anak-anak dari kejahatan keji dan diatur dalam peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Adapun tim penguji diantaranya Dr Chatarina Muliana SH SE MH, Prof Dr I Gusti Ayu Ketut Rachmi H SH MM, Prof Dr Hartiwiningsih SH M Hum, dan Dr Muhammad Rustamaji SH MH. Juga Prof Dr Pujiono Suwadi SH MH, Dr Sulistyanta SH MHum, Dr Rehnalemkem Ginting SH MH, Dr Ismunarno SH MHum, dan Prof Dr Sri Endah Wahyuningsih SH MHum.

Administrator

Administrator

Related Posts

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula
Uncategorized

Buya Yahya Sampaikan Kunci Sukses Dihadapan 1253 Wisudawan Unissula

16/06/2025
15
Uncategorized

Lepas 42 Lulusan Fikom Unissula Target Akreditasi Unggul

14/06/2025
4
Uncategorized

Fakultas Hukum Unissula Undang 13 Pakar Lima Benua

14/06/2025
11
Uncategorized

Dalami Psikologi Buya Yahya Pilih Kuliah di Unissula

13/06/2025
5
Uncategorized

1253 Calon Wisudawan Unissula Dapatkan 7 Bekal Spiritual

13/06/2025
5
Uncategorized

Mahasiswa Akuntansi Unissula Sabet Dua Penghargaan di Malaysia

12/06/2025
28
Next Post
Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Teliti Khasiat Jintan Hitam dr Saugi Raih Gelar Doktor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

Motif Ferdy Sambo

FERDY SAMBO RENCANAKAN PEMBUNUHAN YOSHUA SEJAK DARI MAGELANG

12/08/2022
432
PEMOTONGAN  BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

PEMOTONGAN BANSOS DI BOGARES LOR TEGAL SUDAH BERLANGSUNG BERTAHUN-TAHUN. WARGA PENERIMA PASRAH

24/08/2022
351
Ferdy Sambo

KAPOLRI : “FERDY SAMBO YANG PERINTAHKAN TEMBAK BRIGADIR JOSUA”

10/08/2022
341
Hukuman Mati Ferdy Sambo

KABARESKRIM : “FERDY SAMBO TERJERAT ANCAMAN HUKUMAN MATI”

10/08/2022
332
GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

GERINDRA-PKB JATENG GELAR PERTEMUAN, PERKUAT KOALISI

01/08/2022
291

PILIHAN EDITOR

Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Dua Dosen Unissula Raih Gelar Profesor

Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Dua Dosen Unissula Raih Gelar Profesor

11/12/2024
2
Berapa Biaya Registrasi Jalur Mandiri S1 Farmasi Unissula ?

Berapa Biaya Registrasi Jalur Mandiri S1 Farmasi Unissula ?

13/07/2023
19
Alhamdulillah, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Unissula Terakreditasi Unggul

Alhamdulillah, Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Unissula Terakreditasi Unggul

16/07/2024
10
FTI Unissula Segera Miliki Banyak Guru Besar 

FTI Unissula Segera Miliki Banyak Guru Besar 

23/05/2023
10
LiputAja

© 2021 liputaja.com

Navigate Site

  • About US
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Media Cyber
  • Manifesto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Gubernuran
  • Kriminal
  • Politik
  • Bisnis
  • Budaya
  • PSIS
  • Features
  • Opini
  • Tren
  • Tajuk
  • Indepth
  • Tips

© 2021 liputaja.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In